Sabtu, 20 Desember 2014

Pelaku Bisnis Online Tunggu Regulasi Pemerintah

Pelaku bisnis online atau e-commerce di Indonesia menunggu regulasi dari pemerintah terkait perlindungan data, peraturan pajak dan server.

"Sebenarnya sih untuk pajak online kita complied (mengikuti peraturan). Sebagai pelaku e-commerce tentunya akan memenuhi semua peraturan," ujar SVP Marketing & Business Development Lazada Indonesia, Andry Huzain kepada Sindonews dalam acara Hari Bisnis Online Nasional (Habolnas) di Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Menurutnya, regulasi yang diterapkan harus mendukung para pemain e-commerce. Karena industri ini di Indonesia terbilang baru. "Kalau bisa, pemerintah membuat regulasi terkait pajak untuk industri online secara khusus," kata Andry.

Dia juga menunggu tanggapan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengenai regulasi yang akan diberlakukan termasuk server. "Kalau peraturannya sudah dibuat pasti kita akan memenuhinya, termasuk pajak bisnis online," imbuhnya.

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara menyatakan, pihaknya saat ini tengah menyelesaikan masalah bisnis online asing, dan pemerintah memiliki konsenterasi terhadap hal itu.

"Kita sedang review, biarkan pasarnya tumbuh dulu baru kita regulasi. Kalau terlalu ketat mereka takut pada kabur. Kalau saya kendorkan kasihan masyarakat karena tidak ada perlindungan," terangnya.

Sementara itu, saat ditanya soal mengomunikasikan kebijakan dengan pelaku e-commerce terkait pengaturan pajak, Rudi mengakui untuk pajak internet belum dibuat.

Dia memberikan perumpamaan atas maraknya bisnis online asing ini, ekosistemnya seperti ikan. "Kalau kita pegang terlalu keras dia akan mati, tapi kalau kita tidak erat memegangnya dia lepas. Nah, itulah pelaku e-commerce," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar