Selasa, 23 Desember 2014

BISNIS Pengusaha UMKM Masih Ragu Berbisnis Online

 
 
Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), tak hanya bertransaksi hanya di dalam negeri. Namun pengusaha UMKM juga bisa menjual berbagai macam produknya sampai ke luar negeri melalui bisnis online.

"Artinya, para pengusaha UMKM harus memiliki website sendiri," kata Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jatim, I Made Sukartha, ‎saat membuka Rapat Koordinasi Promosi Misi Dagang dan Investasi Unggulan Dalam dan Luar Negeri serta Peluang Bisnis Tahun 2014 di Hotel Elmi, Surabaya, Kamis, 27 November 2014.

Bagi pengusaha UMKM yang belum memiliki situs sendiri, bisa memanfaatkan proses pemasaran produknya lewat situs milik Pemprov Jatim, yaitu www.indonesianetwork.co.id.

"Utamanya menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, mutlak para pengusaha UMKM harus memiliki website sendiri," ucap dia.

Namun, sebagian besar pengusaha UMKM, masih mengkhawatirkan terjadinya penipuan via online seperti yang marak diberitakan.

Kekhawatiran itu diungkapkan Bambang, salah seorang pelaku UMKM. ‎Dia mengaku, selama ini sudah mempromosikan usahanya melalui berbagai situs jual beli. Jenis usahanya install laptop kecil-kecilan, yang dilakoni door to door.

Dia mengisahkan pengalamannya yang hampir kena tipu konsumen yang menghubungi nya melalui salah satu situs jual beli.

"Dia minta tolong di installkan sebanyak 40 laptop," kata Bambang.

Tak kurang akal, sebelum menemui orang yang bersangkutan, Bambang datang ke sebuah kantor telekomunikasi untuk menanyakan apakah konsumen nya benar bekerja di tempat itu.

"Ternyata tidak ada nama orang tersebut," ucapnya.

Atas pengalaman itu, Bambang mengaku, ragu untuk membuat situs web sendiri.

"Persoalan lainnya, dalam bisnis online, pembayarannya melalui sistem transfer bank. Sementara, banyak konsumen tidak mau transfer duluan. Kami pun juga masih ragu untuk mengirim produk duluan, takutnya kami ditipu," ucap Dona, pengusaha UMKM lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar